International Webinar 2023 - The Role of Digital Based Innovative to Improve Competitiveness – Part 7
Berita
  • 07 Februari 2023
    Oleh : priyadi s. kom, m. kom 1442 Views

    Kewirausahaan digital merupakan subkategori kewirausahaan dimana kegiatan tradisional organisasi yang bergerak secara fisik didigitalkan, sehingga kewirausahaan tradisional berubah menjadi bentuk usaha baru di era digital baik produk, distribusi maupun lokasi usaha.


    Berdasarkan berbagai definisi tersebut menunjukkan bahwa pebisnis milenial memiliki semua ciri-ciri yang disebutkan. Mereka didorong untuk mengembangkan usaha digital secara inovatif baik secara produk, distribusi maupun tempat kerja yang berbasis internet untuk mencari pangsa tertentu dan peluang pasar. Kegiatan pengembangan usaha digital dilakukan baik oleh pemerintah, serta perguruan tinggi dan industri melalui pusat pengembangan usaha atau disebut dengan inkubator bisnis.


    Diantara keuntungan wirausaha digital adalah: usaha digital cenderung baru sehingga tidak diperhatikan dalam persaingan usaha. Usaha digital mampu mengakses dan menganalisis sejumlah informasi persaingan dan pelanggan potensial. Usaha digital juga terobsesi untuk mendapatkan, diseminasi serta menganalisis tindakan melalui pegetahuan karena berorientasi pasar.


    Pengembangan wirausaha digital membutuhkan kolaborasi ketiga pihak pemerintah, perguruan tinggi dan industri. Kementrian Komunikasi dan Informasi mencanangkan kebijakan gerakan 1000 startup digital. Peran pemerintah Indonesia dalam membuat regulasi sangat penting untuk mendorong pengembangan wirausaha digital baru.


    Untuk menghasilkan wirausaha digital diperlukan pendidikan dan atau pelatihan kewirausahaan  berbasis digital.  Kewirausahaan digital awal mulainya dimulai dalam mengembangkan atau digitalisasi usaha. Lingkup digitalisasi usaha berasal dari layanan digital yang tergolong cepat dan memuaskan sehingga dipilih untuk membuat hampir seluruh layanan menjadi digital. Potensi barang dan jasa lebih luas dengan jalur distribusi digital, potensi interaksi digital dengan pemangku kepentigan, dan potensi digital dari kegiatan internal terkait dengan oprasi perusahaan. Bisnis digital menjelaskan mengenai penciptaan nilai baru, yang melibatkan model bisnis baru berdasarkan barang dan layanan digital, distribusi digital, tempat kerja digital, dan pasar digital.


    Kewirausahaan digital sangatlah berbeda dengan kewirausahaan tradisional. Perbedaannya terletak pada pada kondisi usaha yang berupa modal, tempat dan produk. Aspek modal ada perbedaan pada jenis usaha fisik dengan usaha online yang banyak perhitungan mengenai kebutuhan yang cukup besar, karena memperhitungkan berbagai hal untuk perizinan usaha dan bahan baku/produk utama yang diperdagangkan. Jika usaha online tidak terikat aturan yang ketat mengenai modal, karena mayoritas pelaku/calon pelaku usaha digital tidak mensyaratkan banyakanya modal seperti usaha konvensional.


    Keunikan kewirausahaan digital terletak pada kenyataan bahwa TIK menyediakan infrastruktur yang mendukung sebagian besar, jika tidak semua, aktivitas rantai nilai dan yang menjadi sandarannya. Dua jenis bisnis sesuai dengan definisi ini: (a) Bisnis yang menggunakan TIK untuk mengurangi biaya, meningkatkan operasi internal dan layanan pelanggan melalui adopsi platform digital; dan (b) bisnis yang mengembangkan perangkat keras, perangkat lunak, dan teknologi jaringan dan menggunakan platform digital untuk mengkomersialkannya. Ini termasuk bisnis yang menyediakan akuntansi online, hotspot Wi-Fi, cadangan telepon, perangkat lunak kecerdasan buatan, komputasi sosial dan platform digital untuk konsumsi musik, katalogisasi seluler dan Internet, mesin telusur, pasar beli-jual dan bisnis multimedia yang menjual produk dan layanan digital Selain itu, bagi perusahaan rintisan yang model bisnisnya berorientasi pasar atau konsumen, mereka harus memanfaatkan sepenuhnya sumber daya teknologi yang tersedia di lingkungan teknologi terbuka.


    Melalui penjelasan di atas, kewirausahaan berbasis digital memiliki peluang yang tinggi untuk menjalankan bisnisnya. Digitalisasi dalam kewirausahaan dapat menaikkan peluang kompetitif yang lebih besar dan menjangkau wilayah lebih luas. Untuk itu, pendidikan kewirausahaan berbasis digital dapat mendorong wirausaha baru dikalangan pemuda lebih kreatif dan inovatif sehingga terwujud dan atau mengembangan wirausaha yang usahanya berrbasis teknologi dan komunikasi.


    Materi diatas disampaikan oleh presentator dari Indonesia dalam webinar internasional yang diadakan Universitas STEKOM bekerjasama dengan Universitas dari Pakistan, Malaysia, dan berbagai pihak lainnya. Nama presentator tersebut adalah Achmad Zaenuri merupakan dosen di Universitas STEKOM dan merupakan kepala program studi kewirausahaan.


    Kegiatan webinar internasional tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Universitas STEKOM untuk memperbanyak berbagai kegiatan Internasional. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan visi untuk menjadi Universitas berkelas Internasional. Berbagai kegiatan Internasional yang dilaksanakan Universitas STEKOM terus berjalan dari tahun ke tahun. Ada kegiatan internasional yang bersifat berkelanjutan dan ada juga beberapa kegiatan internasional yang tidak berkelanjutan. Semua jenis kegiatan internasional diakomodasi dan diatur oleh departemen Internasional Universitas STEKOM.



    950